Kamis, 20 Oktober 2011

Quiz Sematik Web

Nama :  Lita Chandra Kusuma Dewi
Nim    :  09.01.53.0081
 
 
1.       Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas :
          <html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">

<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html> 

----------------------------------------------------------------------------------
    2.     Tampilkan isi pertimbangan pertama :
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
--------------------------------------------------------------------------------------
3. Tampilkan isi pasal 1 bab 1  
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>

<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasa 1 bab 1”);

$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar

dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi

dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,

kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,

bangsa dan negara.

2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai

agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan

zaman.

3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling

terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi

diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis

pendidikan tertentu.

5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan

diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,

konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain

yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan

pendidikan.

7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan

potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat

perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang

dikembangkan.

9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan

pendidikan suatu satuan pendidikan.

10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan

pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis

pendidikan.

11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang

terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat

dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada

anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian

rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani

dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari

pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui

teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.

16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan

kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai

perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.

17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di

seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga

negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.

19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan

bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan

kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber

belajar pada suatu lingkungan belajar.

21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan

mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,

dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan

pendidikan.

22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan

berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam

penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,

sarana, dan prasarana.

24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur

masyarakat yang peduli pendidikan.

25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang

tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli

pendidikan.

26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik

Indonesia.

27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang

mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.

29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau

pemerintah kota.

30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);

foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
-------------------------------------------------------------------------------------------
4.         Tampilkan isiayat 2 pasal 1 bab 3
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
============================================================
5.       Tampilkan isi semua batang tubuh
 
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
==================================================================
6.     Tampilkan nama undang-undang
SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasionalBack> }
 
=================================================================
 
7.     Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/undang-undang/2003Back> }
========================================================================
 
8. Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#undangBack>
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#SistemPendidikanNasional/2003Back> }
 
==================================================================
 
9. Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004
SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/2004#undangBack>
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang#RencanaKerjaPemerintahBack> }
 
=====================================================================
 
10.Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan
SELECT ?x
WHERE { ?x <http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#undangBack>
<http://www.sisdiknas.org/namaundang-undang/StandarNasionalPendidikan#RencanaKerjaPemerintahBack> }

Minggu, 16 Oktober 2011

TCP/IP ?
Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP) adalah protokol yang dikembangkan sebagai bagian dari penelitian yang dilakukan oleh “Defense Advanced Research Projects Agency” (DARPA).
TCP/IP Internet
TCP/IP adalah salah satu jenis protokol (aturan) yg memungkinkan kumpulan komputer dapat berkomunikasi dan bertukar data di dalam suatu network (jaringan). Selain Internet, TCP/IP juga dapat diterapkan pada jaringan LAN dan WAN.
Model Jaringan TCP/IP
Susunan Model jaringan TCP/IP sangat mirip dengan referensi model dari OSI pada “lower layer”, yaitu pada layer 1 “physical” dan layer 2 “data-link”. Berikut ilustrasi perbandingan model OSI dan TCP/IP
OSI vs TCP/IP Model
Catatan : Layer “physical” dan “data link” dari susunan TCP/IP sering disebut “network interface layer”.
Datagram TCP/IP
Informasi TCP/IP ditransfer dalam sebuah urutan “datagram”. Satu pesan ditransfer sebagai rentetan datagram yang disusun kembali menjadi seperti pesan semula pada sisi penerima.
Layer Protocol TCP/IP
Ilustrasi berikut menggambarkan susunan tiga layer dari Protokol TCP/IP:
  • Application Layer
  • Transport Layer
  • Internet Layer

Sumber : http://mudji.net/press/.

Code Red II

Code Red &Code Red II muncul musim panas 2001, menyerang OS Windows 2000 & NT. Virusnya membuat buffer penuh sehingga menghabiskan memori. Paling seru waktu berhubungan dengan White House, semua komputer yang terkena virus ini menjadi otomatis akses ke web server di White House secara bersamaan, sehingga terjadilah overload, atau serangan DDoS. Akhirnya Microsoft merilis patchnya pada saat itu.
 
 
Sumber : http://www.maubaca.com/tag/code-red-code-red-ii./

W32 / SirCam

W32 /SirCam adalah worm pertama dengan mailserver (SMTP-engine) sendiri. Ia dapat meng-copy dirinya sendiri ke drive di Internet dan diaktifkan di sana. Tahun wabah komputer: Tercatat 12 epidemi besar dan 34 epidemi yang lebih kecil. Spida menginfeksi SQL-server. Slapper menyerang ribuan sistem Linux di seluruh dunia. Malware komersial yang mengintip data rahasia dan password bertambah. Enam dari 10 kasus infeksi disebabkan oleh Internetworm. Kebanyakan menyebar melalui Internet Explorer. Klez.H dan Klez.E mengamuk.
 
 
Sumber : http://blackalive95.blogspot.com/2011/04/sejarah-virus.html.

Worm Blaster

Worm Blaster (juga dikenal sebagai Lovsan, Lovesan atau MSBlast) adalah : worm komputer yang menyebar pada komputer yang menjalankan Microsoft Sistem operasi : Windows XP dan Windows 2000, muncul selama Agustus 2003 
Worm ini pertama kali melihat dan mulai menyebar pada tanggal 11 Agustus 2003. Tingkat yang menyebar meningkat sampai jumlah infeksi memuncak pada tanggal 13 Agustus 2003. Penyaringan oleh ISP dan publisitas luas tentang cacing menahan penyebaran Blaster.


Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Blaster_(computer_worm).

Mellisa Worm

The Melissa macro virus was first observed Friday March 26, 1999 and quickly became the most well known and widely spread macro virus infection to date. This flash report was originally released to supplement available CIRT and FIRST team resources. It has been updated to focus of the lessons learned from the event and to serve as a planning tool for the future.

Many sites were aware of Melissa on Friday, others over the weekend and of course, still others found Monday morning, March 28, to be a challenging day. By late Friday, an excellent description of the virus, including how to identify and contain it at the host level had been developed and published by the Computer Emergency Response Team at Carnegie Mellon.

Selasa, 11 Oktober 2011

Morris Worm

Morris Worm, Adalah salah satu worm virus pertama yang fenomenal, didistribusikan melalui internet oleh seorang mahasiswa Cornell University, Robert Tappan Morris. Meskipun Morris berasal dari Cornell, namun ia sengaja melepaskan virus tersebut dari MIT untuk menyamarkan kenyataan bahwa worm tersebut berasal dari Cornell.

Morris sebenarnya menulis worm tersebut hanya untuk menguji populasi internet saat itu dan bukan berniat untuk merusak. Namun, worm yang dibuat ternyata beraksi lebih hebat dan berubah dari uji intelektual menjadi mesin denial of service. Morris worm mereplikasi ulang di setiap mesin yang ditemui jauh lebih cepat dari yang bisa diantisipasi.

Worm ini menerobos masuk melalui lubang di debug mode milik sendmail Unix yang berjalan dalam sistem dan menunggu sistem lain terkoneksi lalu mengirimkan email. Para ahli di University of California, Berkeley dan MIT mendapatkan salinan dari program dan mencoba untuk membuka source code Morris worm untuk menganalisa cara kerjanya.



Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/Morris_worm


NETWORKING

NETWORKING Merupakan jaringan antar komputer yang menghubungkan satu komputer dengan jaringan lainnya. untuk menyusun jaringan diperlukan perencanaan dari jaringan yang dibangun yang disebut dengan topology. scope jaringan itu sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu LAN, WAN, dan MAN. Perangkat yang dibutuhkan untuk mendukung jaringan diantaranya card jaringan.

WWW atau web, yakni sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser.

Local Area Network (LAN) adalah sejumlah komputer yang saling dihubungkan bersama di dalam satu areal tertentu yang tidak begitu luas, seperti di dalam satu kantor atau gedung. Secara garis besar terdapat dua tipe jaringan atau LAN, yaitu jaringan Peer to Peer dan jaringan Client-Server. Pada jaringan peer to peer, setiap komputer yang terhubung ke jaringan dapat bertindak baik sebagai workstation maupun server. Sedangkan pada jaringan Client-Server, hanya satu komputer yang bertugas sebagai server dan komputer lain berperan sebagai workstation.

MAN (Metropolitan Area Network) adalah network dalam skala suatu kota Suatu jaringan dalam suatu kota dengan transfer data berkecepatan tinggi, yang menghubungkan berbagai lokasi seperti kampus, perkantoran, pemerintahan, dan sebagainya. Jaringan MAN adalah gabungan dari beberapa LAN.

WLAN (Wireless LAN) adalah suatu teknologi baru yang dapat dianggap sebagai penambah atau pengganti dari fungsi jaringan LAN yang ada sehingga pengguna tidak lagi dibatasi oelh kabel LAN untuk dapat masuk kedalam jaringan. Dengan menggunakan WLAN maka banyak sekali keuntungan yang diperoleh seperti mobilitas, fleksibilitas, produktivitas dan scalabilitas dan tentunya masih banyak keuntungan lainnya.

Sumber :